Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Pelaku Dugaan Perundungan, Libatkan Anak Artis Vincent Rompies

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 2 Maret 2024 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vincent Rompies. (Instagram.com/@vincentrompies)

Vincent Rompies. (Instagram.com/@vincentrompies)

HAIJATENG.COM – Polisi menetapkan empat dari 12 pelaku dugaan perundungan menjadi tersangka.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Peristiwa terjadi di sebuah sekolah swasta internasional di Serpong, Tangerang Selatan, menjadi tersangka.

“Empat orang saksi ditingkatkan status menjadi tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi dalam konferensi pers, Jumat (1/3/2024).

“Yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur,” imbuhnya.

Keempat tersangka itu adalah E (18 tahun), R (18 tahun), J (18 tahun), dan G (19 tahun).

REDAKSI: Silahkan lanjutkan scroll ke bawah untuk mengetahui berita informasi yang lebih lengkap dari artikel ini. Selamat membaca!

Baca artikel lainnya di sini : Polisi Sebut Korban Masih Jalani Perawatan, Kasus Bullying di Binus School Libatkan Anak Vincent Rompies

Kasat Reskrim menyatakan, peningkatan status hukum itu dihadiri oleh sejumlah pihak, antara lain:

Itwasda Polda Metro Jaya, Bidkum Polda Metro Jaya, Wassidik Reskrimum Polda Metro Jaya, Bidpropam Polda Metro Jaya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (KPPPA), dan KPAI.

Lihat juga konten video, di sini: Usai Ziarah Makam Orangtua, Prabowo Kunjungi Rumah Almarhum Jenderal Wismoyo Arismunandar

Sedangkan tujuh anak lainnya dinaikkan statusnya dari saksi menjadi anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

“Tujuh orang anak saksi ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) yang diduga melakukan Tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur dan/atau Pengeroyokan.”

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP,” jelas Kasat Reskrim.

Sementara satu orang lainnya, diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur atau tindak pidana melanggar kesusilaan terhadap anak korban.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Satu orang anak saksi yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan/atau tindak pidana melanggar kesusilaan terhadap anak korban dan atau pengeroyokan”.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 4 ayat (2) huruf d Jo Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 170 KUHP,” jelas Kasat Reskrim.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Kasat Reskrim menyebut, akibat perundungan tersebut, korban mengalami luka-luka, memar, luka lecet di leher.

Juga luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang, dan luka bakar pada lengan tangan kiri.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Pemberitan seputar perundungan di Binus School Serpong menjadi perhatian publik karena anak artis Vincent Rompies terlibat.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional entertainment Aktuil.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Fokussiber.com dan Infokumkm.com

Berita Terkait

Kemnaker dan BNSP Gelar Sertifikasi Kompetensi Gratis di Naker Fest 2024, Pekerja Antusias Daftar di JIEXPO
Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Desain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers
Prabowo Subianto Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin, Bahas Penguatan Kerja Sama Berbagai Bidang
Langsung Ditahan? KPK Periksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita
Semarak HUT ke-19 BNSP: Lagu Indonesia Raya dan Doa Syukur Menyatu
PBNU Tegaskan Ulang Soal Larangan Hubungan Kerja Sama dengan Lembaga yang Berafiliasi Pihak Israel
Anggota Kabinet Indonesia Maju, Sudaryono Dilantik Presiden Jokowi Menjadi Wakil Menteri Pertanian
Usai Geledah Kantor Walikota Mbak Ita, KPK Cegah 4 Piihak dalam Dugaan Kasus Korupsi di Kota Semarang
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 12:03 WIB

Pilkada Jateng 2024, Prabowo Subianto Sampaikan Pesan Penting kepada Ketua DPD Partai Gerindra Jateng Sudaryono

Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:03 WIB

Bertarung dengan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen di Pilkada Jawa Tengah 2024, Andika Perkasa Nyatakan Optimis

Rabu, 24 Juli 2024 - 07:24 WIB

PDIP Sebut Elektabilitas Andika Perkasa Tinggi Meski Beum ke Lapangan dalam Pilkada Jateng 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:02 WIB

Apabila Maju di Pilkada Jawa Tengah 2024, Surya Paloh Dukung Penuh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:03 WIB

Bukan Sudaryono, Ini Alasan Gerindra Usung Ahmad Luthfi Jadi Calon Gubernur pada Pilkada Jateng 2024

Senin, 22 Juli 2024 - 10:20 WIB

Pilkada Tangerang Selatan 2024, Partai Demokrat Resmi Dukung Ahmad Riza Patria – Marshel Widianto

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:48 WIB

Jateng Media Center Dukung Pilkada 2024 untuk Menangkan Pilkada di Jawa Tengah Lewat Publikasi

Selasa, 16 Juli 2024 - 09:02 WIB

Sudaryono Membayangi Elektabilitas Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Survei IDN Terbaru Pilkada Jateng

Berita Terbaru