KPK Berhasil Amankan Beberapa Bukti Dokumen Terkait Kasus SYL Saat Geledah Rumah Adiknya di Makassar

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

HAIJATENG.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melakukan penggeledahan di rumah Adik mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Penggeledahan berlokasi di Jalan Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (16/5/2024).

Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

“Tim Penyidik, kemarin (16/5/2024) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan sekaligus penyitaan.”

“Salah satu rumah kediaman yang beralamat di Jalan Letjen Hertasning, Tidung, Rapppocini, Kota Makassar,” kata Ali Fikri.

Ali mengungkapkan, penyidik berhasil mengamankan beberapa bukti.

Baca artikel lainnya di sini : Sosialisasi Kebijakan Sertifikasi Kompetensi untuk SDM Unggul

Diantaranya, barang elektronik dan dokumen yang diduga berkaitan dalam kasus SYL.

“Diperoleh antara lain berupa dokumen dan barang elektronik, barang ini dapat mengungkap perbuatan dari Tersangka SYL,” ujarnya, menjelaskan.

Baca artikel lainnya di sini : Bahas Kerja Sama hingga Gaza, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Temui Emir Qatar dan PM Qatar

Selanjutnya, segera dilakukan analisis lanjutan serta dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara penyidikan.

Penyidik KPK telah menyita rumah milik mantan Mentan SYL. Rumah yang ditaksir senilai Rp4,5 miliar itu terletak di Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Tim Penyidik, kemarin (15/5/2024) telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL.”

“Berupa satu unit rumah di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar,” ucap Ali dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

KPK menyita rumah tersebut lantaran diduga terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL.

Uang pembelian rumah diduga berasal dari Muhammad Hatta yang merupakan orang kepercayaan SYL.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

KPK pastikan terus menelusuri aset-aset milik SYL, penelusuran aset ini dilakukan untuk mendukung tim penyidik untuk mengumpulkan alat bukti.

“Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya,” katanya.

SYL diproses hukum KPK atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun, dua kasus awal yang baru masuk persidangan.

SYL yang merupakan politikus Partai NasDem didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044.

Serta, menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.

Dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, SYL disebut menggunakan anggaran Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Di antaranya untuk pembayaran dokter kecantikan anak, renovasi rumah anak, setoran ke istri setiap bulan serta pembelian mobil.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Bisnispost.com dan Mediaagri.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Unggah Meme Bergambar Presiden Prabowo Subianto di Media Sosial X, Polisi Tangkap Perempuan SSS
Presiden Prabowo Subianto Dukung Usulan Aktivis Buruh Muda Marsinah Jadi Pahlawan Nasional
Belum Dibawa ke Jakarta, Mobil Bermerek Mercedes-Benz Milik Ridwan Kamil yang Disita KPK
Pertama Kali dalam Sejarah, 961 Kepala Daerah Berbaris Rapi untuk Dilantik Serentak oleh Prabowo Subianto
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi DPRD Jateng Alwin Basri, Akhirnya Ditahan KPK
Soal Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami, KPK Isyaratkan Pekan Ini
Sambut Bahagia Makan Bergizi Gratis, Warga Distrik Homeyo Papua Tengah:Terima Kasih Bapak Prabowo
Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:46 WIB

Unggah Meme Bergambar Presiden Prabowo Subianto di Media Sosial X, Polisi Tangkap Perempuan SSS

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:35 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dukung Usulan Aktivis Buruh Muda Marsinah Jadi Pahlawan Nasional

Selasa, 29 April 2025 - 10:16 WIB

Belum Dibawa ke Jakarta, Mobil Bermerek Mercedes-Benz Milik Ridwan Kamil yang Disita KPK

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:53 WIB

Pertama Kali dalam Sejarah, 961 Kepala Daerah Berbaris Rapi untuk Dilantik Serentak oleh Prabowo Subianto

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:54 WIB

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi DPRD Jateng Alwin Basri, Akhirnya Ditahan KPK

Berita Terbaru