Kementerian ESDM Didorong Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Terkait Izin Penambangan Rakyat Timah

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI Reda Manthovani. (Dok. Kejati-jatim.go.id)

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI Reda Manthovani. (Dok. Kejati-jatim.go.id)

HAIJATENG.COM  – Kementerian ESDM didorong menerbitkan petunjuk teknis (juknis) izin penambangan rakyat (IPR) timah.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Tujuannya agar masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bisa menambang timah secara legal.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI Reda Manthovani di Pangkalpinang, Rabu (17/7/2024).

Reda Manthovani menghadiri rapat koordinasi tata kelola barang sitaan tindak pidana korupsi pertimahan,

“Kita akan segera soundingkan ke Kementerian ESDM terkait Juknis IPR timah ini,” kata Reda Manthovani.

Dikutip Minergi.com, ia mengatakan konsep tata kelola penambangan bijih timah sedang dibahas oleh Forkompimda se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Konsep itu akan dilaporkan kepada Jaksa Agung dan Kementerian ESDM Republik Indonesia.

Tujuannya agar peraturan tata kelola penambangan bijih timah ini segera terwujud.

“Ini akan segera koordinasikan sebagai tindak lanjut rapat koordinasi dan sosialisasi peraturan tata kelola penambangan timah di daerah ini,” katanya.

Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Syafrizal ZA berharap Kejagung mendorong Kementerian ESDM.

Untuk segera menerbitkan Juknis IPR agar tambang rakyat ilegal bisa menambang secara legal.

“Kami mohon dukungan dari Kejagung agar Kementerian ESDM untuk segera menerbitkan Juknis IPR ini.”

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Agar masyarakat bisa menambang timah secara legal dan aturan berlaku,” katanya.

Menurut dia, rapat koordinasi aturan tata kelola timah ini bisa menjadi momentum dalam rangka menerbitkan dan menatausahakan timah sesuai peraturan dan perundang-undangan berlaku.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Penambangan sesuai aturan berlaku ini tentunya diharapkan kita bisa mengeksploitasi sumber daya alam yang ada.”

“Untuk meningkatkan pendapatan negara sebesar-besarnya untuk dikembalikan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Selain itu, masyarakat juga bisa bekerja di sektor pertambangan dengan leluasa.

Sesuai ketentuan berlaku dalam meningkatkan kesejahteraan dan lingkungan bisa kembali seperti semula setelah penambangan ini.

“Jangan sampai sebaliknya, pendapatan negara minim, pendapatan masyarakat juga minim dan lingkungannya hancur lebur tanpa bisa dimintai pertanggungjawaban,” katanya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Infomaritim.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topikpost.com dan Hariansumedang.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Tips Memilih Virtual Office untuk Bisnis di Yogyakarta
Galeri Foto Pers Efektif Tingkatkan Kredibilitas Dan Kepercayaan Publik
Mengapa Press Release Berbayar Kian Penting dalam Strategi Komunikasi Digital
Komitmen KPPLI Sabangkota dalam Konsultasi Perizinan dan Lingkungan
Tekanan Global Buka Peluang Investasi Jangka Panjang yang Kuat
CSA Index Juni 2025 Jadi Barometer Optimisme Investor Terhadap Pasar Modal RI
Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda, Jika Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis
Kunci UMKM Memenangkan Perhatian Media dan Pasar, Komunikasi Strategis Publikasi Press Release

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 20:25 WIB

Tips Memilih Virtual Office untuk Bisnis di Yogyakarta

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:26 WIB

Mengapa Press Release Berbayar Kian Penting dalam Strategi Komunikasi Digital

Senin, 14 Juli 2025 - 12:59 WIB

Komitmen KPPLI Sabangkota dalam Konsultasi Perizinan dan Lingkungan

Senin, 7 Juli 2025 - 20:34 WIB

Tekanan Global Buka Peluang Investasi Jangka Panjang yang Kuat

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:15 WIB

CSA Index Juni 2025 Jadi Barometer Optimisme Investor Terhadap Pasar Modal RI

Berita Terbaru

Ekonomi

Tips Memilih Virtual Office untuk Bisnis di Yogyakarta

Sabtu, 27 Sep 2025 - 20:25 WIB

Lifestyle

5 Destinasi Wisata Paling Populer di Bandung!

Sabtu, 20 Sep 2025 - 18:54 WIB

Lifestyle

Tips Memilih Layanan Pembayaran Online Sesuai Kebutuhan Usaha

Jumat, 19 Sep 2025 - 21:46 WIB

10. Insiden di Pati memperlihatkan rapuhnya perlindungan pers di tingkat daerah. (Pixabay.com @sarahblocks)

Info Jateng

Jurnalis Pati Terjatuh Saat Liputan, UU Pers 40/1999 Diingatkan

Sabtu, 6 Sep 2025 - 05:26 WIB