HAIJATENG.COM – Beredar Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) di Boyolali dengan kop dan stempel Komisi Pemperantasan Korupsi (KPK)
Terkait SPDP tersebut KPK secara langsung memberikan pernyataan resminya.
Pernyatann disampaikan oleh Plt Jubir KPK Ali Fikri, Selasa (30/4/2024).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Unggah Meme Bergambar Presiden Prabowo Subianto di Media Sosial X, Polisi Tangkap Perempuan SSS

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam surat yang tertanggal 9 Januari 2024 tersebut, juga dicantumkan nama dan tanda tangan yang mengatasnamakan Direktur Penyidikan KPK.”
“Namun, KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa informasi tersebut merupakan rekayasa dan tidak benar,” kata Ali Fikri.
Ditegaskan Ali, dirinya mengingatkan kepada oknum yang sengaja membuat surat palsu tersebut untuk menghentikan aksinya.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Dukung Usulan Aktivis Buruh Muda Marsinah Jadi Pahlawan Nasional
Belum Dibawa ke Jakarta, Mobil Bermerek Mercedes-Benz Milik Ridwan Kamil yang Disita KPK
Baca artikel lainnya di sini : Bangunan Rusak Akibat Gempa Garut Bertambah: 3 Rumah Rusak Berat, 21 Rusak Sedang, dan 34 Rusak Ringan
Serta mengajak masyarakat untuk melapor jika menemukan hal-hal seperti ini.
“KPK juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi. dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK,” ungkapnya.
Baca artikel lainnya di sini : Presiden Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong akan Bertemu dalam Leader’s Retreat, Ini yang Dibahas
Baca Juga:
Jangan Abai, Ini 7 Tanda Cartridge Printer Perlu Diganti!
Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK.
Segera laporkan ke Call Center KPK 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat.***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Lingkarnews.com dan Hallonesia.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.