HAIJATENG.COM – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Troketon di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah dilaporkan mengalami kebakaran pada Senin (16/10/2023) Siang.
Kebakaran diketahui oleh salah seorang pemulung yang melihat kepulan asap dan kemudian dilaporkan kepada petugas TPA.
Sesaat setelah menerima laporan tersebut, Satgas karhutla segera menuju ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
Tim satgas karhutla ini terdiri dari BPBD, Tni-Polri, Satpol PP, Damkar, Pmi, Dlh, masyarakat dan relawan.
Baca Juga:
Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications
Indonesia Menjadi Negara Industri Canggih, Inilah Cita-cita Calon Presiden Prabowo Subianto
Kaji cepat sementara mencatat, luas lahan terbakar mencapai 5.000 meter persegi dari total luas zona 1 bagian timur yakni 9.000 meter persegi.
Operasi pemadaman dilakukan dengan mengerahkan sumber daya yang ada.
Diantaranya dengan mengerahkan dua mobil pemadam dan lima mobil tanki air.
Operasi ini berbuah manis, api berhasil dipadamkan setelah kurang lebih lima jam berupaya dalam proses pemadaman.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Klaten Syahruna mengatakan, pihaknya terus melakukan patroli sekaligus pendinginan disekitar lokasi kebakaran.
“Alhamdulillah api sudah bisa dipadamkan, setelah api padam dan dilakukan pendinginan,” ujar Syahruna dalam keterangan resmi, Rabu (18/10/2023).
“Kami hingga sampai siang tadi sudah tidak menemukan adanya titik api maupun kepulan asap.”
Disamping itu, musim kemarau juga memicu bertambahnya deretan kasus kebakaran TPA disejumlah wilayah.
Baca Juga:
Usai Prabowo – Gibran Dapat Nomor Urut 2, Gerindra Jateng Potong 2 Ekor Kambing di Setiap 35 Daerah
Sudah Mencoba 7 Jalan Berikut Agar Media Online Anda Hasilkan Uang? Atau Punya Alternatif yang Lain?
Menindak lanjuti hal ini, warga diimbau untuk tidak melakukan kegiatan membakar sampah maupun membuang puntung rokok sembarangan diareal yang mudah terbakar.
Demikian keterangan dari Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Ph.D. yang diterima redaksi.***