HAIJATENG.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal Indonesia membantu Kapal Ikan Asing (KIA) yang melakukan aksi penangkapan ikan ilegal.
Dalam kasus tersebut ditemukan juga kasus perbudakan dalam aktivitas kapal yang diamankan ikan di wilayah perairan laut Arafura, Maluku.
Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menyampaikan hal itu Kamis (18/4/2024).
“Tidak boleh ada lagi di perairan Indonesia, KIA yang ilegal. Jelas kapal tersebut tidak memiliki izin dan tidak terdata di KKP,” tegas Pung Nugroho.
Baca Juga:
“Ternyata ABK yang dipekerjakan ke kapal asing tersebut mereka mendapatkan perlakuan yang tidak baik.”
“Menyebabkan sebanyak 6 orang ABK dari total 55 orang yang dipekerjakan ke kedua KIA tersebut kabur melarikan diri,” lanjutnya.
Baca artikel lainnya di sini : KPK Ingatkan Dokter RSUD Sidoarjo Barat Saat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tak Penuhi Panggilan
ABK yang melarikan diri dari kapal menceburkan diri ke laut, pada saat kapal menepi di perairan pulau Penambulai.
Baca Juga:
Provinsi Jawa Tengah Lakukan Gerakan Pangan Murah Dalam Rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan
Prabowo Subianto Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin, Bahas Penguatan Kerja Sama Berbagai Bidang
Kapal itu juga akan memindahkan ikan hasil tangkapan ke kapal pengangkut ikan Indonesia.
Baca artikel lainnya di sini : Apple Tambah Apple Developer Academy Keempat di Bali, Investasi Pengembangan Sumber Daya Manusia
Satu orang meninggal dan jasadnya sudah ditemukan dan lima orang selamat.
“Ada satu orang yang tidak kuat berenang dan akhirnya meninggal,” jelasnya.***
Baca Juga:
PDIP Sebut Elektabilitas Andika Perkasa Tinggi Meski Beum ke Lapangan dalam Pilkada Jateng 2024
Bangun Stabilitas Jagung dan Perunggasan, Badan Pangan Nasional Apresiasi Sinergi Stakeholder
Apabila Maju di Pilkada Jawa Tengah 2024, Surya Paloh Dukung Penuh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep
Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Apakabarnews.com
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Infoekspres.com dan Apakabarindonesia.com
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.