HAIJATENG.COM – Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Hal itu terkait perihal kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu mengatakan Kombes Irwan dalam rangka penyelidikan diperiksa di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Unggah Meme Bergambar Presiden Prabowo Subianto di Media Sosial X, Polisi Tangkap Perempuan SSS
Presiden Prabowo Subianto Dukung Usulan Aktivis Buruh Muda Marsinah Jadi Pahlawan Nasional
Belum Dibawa ke Jakarta, Mobil Bermerek Mercedes-Benz Milik Ridwan Kamil yang Disita KPK

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Intinya Kapolrestabes ada panggilan oleh Polda Metro Jaya, makanya yang bersangkutan ke Jakarta untuk menyampaikan keterangan,” ujar Satake saat dihubungi, Selasa 10 Oktober 2023.
Kendati demikian, Satake mengaku belum mengetahui kapan Kombes Irwan akan diperiksa lagi dalam rangka penyidikan.
Baca artikel lainnya di sini: Polda Metro Periksa Kapolres Semarang, Terkait Dugaan Kasus Pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo oleh KPK
Dia hanya menyebut pemeriksaan Kombes Irwan sudah dilakukan beberapa hari yang lalu di Jakarta.
“Kalau ini nggak tahu ya, saat ini (dipanggil dalam rangka penyidikan), tapi kalau kemarin yang lalu (penyelidikan).”
“Ada dipanggil Polda Metro dalam rangka memberikan keterangan,” ucapnya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menghadap ke Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi untuk izin berangkat ke Jakarta.
Baca Juga:
Pembangunan Wisata Air Kali Kesek Kendal dan Pembangunan Jalan Tol Batang – Semarang Didukung APBN
“Iya (menghadap untuk izin ke Jakarta),” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu saat dihubungi, Selasa (10/10/2023).
Kendati demikian, Satake mengaku tidak mengetahui perihal apa Kombes Irawan berangkat ke Jakarta.
Ia juga mengaku tak tahu apakah akan menjalani pemeriksaan hari ini atau besok.
“Saya kurang tahu, saya ndak tahu. Yang bersangkutan (Irwan) izinnya sama Pak Kapolda,” kata Satake dikutip PMJ News.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Adapun kabar tersebut muncul di tengah-tengah naiknya status penanganan kasus dugaan pemerasan yang sudah penyidikan.***