Olivia Bachmid, Istri Ketua DPD Gerindra Malut Diperiksa KPK, Dalami Aliran Uang Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 5 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Haijateng.comn/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Haijateng.comn/M. Rifai Azhari)

HAIJATENG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendalami istri Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif yakni Olivia Bachmid.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Hal itu terkait aliran uang dari Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) ke berbagai pihak.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa suami Olivia yakni Muhaimin Syarif pada, Jumat, 5 Januari 2024.

Ia didalami terkait aliran uang dari hasil korupsi Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK)

Adapun, hal tersebut diketahui usai tim penyidik memeriksa Olivia sebagai saksi.

Dalam perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara pada Jumat, 2 Februari 2024 lalu.

Baca artikel lainnya di sini : Ekonomi Indonesia Tumbuh Sebesar 5,05 Persen Secara Kumulatif, Begini Penjelasan Resmi BPS

“Saksi (Olivia) hadir dan melalui keterangan saksi terus dilakukan pendalaman kaitan dugaan aliran sejumlah uang.”

“Yang mengalir dan dinikmati Tersangka AGK dari berbagai pihak,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin, 5 Februari 2024.

Lihat juga konten video, di sini: Sekolahkan 10.000 Calon Dokter dan Tingkatkan Fakultas Kedokteran, Cara PrabowoAtasi Kekurangan 140.000 Dokter

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba bersama 6 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Pengadaan Barang dan Jasa.

Adapun, pihak yang telah ditahan oleh KPK diantaranya, Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), Kadis Perumahan dan Pemukiman, Adnan Hasanudin (AH) dan Kadis PUPR, Daud Ismail (DI).

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Selain itu, Kepala BPPBJ Ridwan Arsan (RA), Ajudan Ramadhan Ibrahim (RI), pihak swasta Stevi Thomas (ST), dan Kristian Wuisan (KW).

Atas perbuatannya tersebut, tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1)huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita pers daerah Malukuraya.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Serambiislam.com dan Infotelko.com

Berita Terkait

Indonesia for Palestine Movement: Gerakan Moral dan Kemanusiaan untuk Kemerdekaan Palestina
Biaya Haji 2026 Turun, Pemerintah Pastikan Dana Nilai Manfaat Aman
Empat Pulau Diputus Sumut, Aceh Melawan dengan Sejarah
Unggah Meme Bergambar Presiden Prabowo Subianto di Media Sosial X, Polisi Tangkap Perempuan SSS
Presiden Prabowo Subianto Dukung Usulan Aktivis Buruh Muda Marsinah Jadi Pahlawan Nasional
Belum Dibawa ke Jakarta, Mobil Bermerek Mercedes-Benz Milik Ridwan Kamil yang Disita KPK
Pertama Kali dalam Sejarah, 961 Kepala Daerah Berbaris Rapi untuk Dilantik Serentak oleh Prabowo Subianto
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi DPRD Jateng Alwin Basri, Akhirnya Ditahan KPK

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:27 WIB

Indonesia for Palestine Movement: Gerakan Moral dan Kemanusiaan untuk Kemerdekaan Palestina

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Biaya Haji 2026 Turun, Pemerintah Pastikan Dana Nilai Manfaat Aman

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:17 WIB

Empat Pulau Diputus Sumut, Aceh Melawan dengan Sejarah

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:46 WIB

Unggah Meme Bergambar Presiden Prabowo Subianto di Media Sosial X, Polisi Tangkap Perempuan SSS

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:35 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dukung Usulan Aktivis Buruh Muda Marsinah Jadi Pahlawan Nasional

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

Lazada: 5 Pilihan Hadiah Valentine yang Penuh Makna Bagi Tersayang

Selasa, 10 Feb 2026 - 09:47 WIB