Selebbgram Asal Jawa Tengah Zhafira Devi Liestiatmaja Buang Orok Bayinya di Bandara Ngurah Rai, Bali

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 28 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebbgram Zhafira Devi Liestiatmaja Buang Bayinya di Bandara Ngurah Rai. (Pixabay.com/ esudroff)

Selebbgram Zhafira Devi Liestiatmaja Buang Bayinya di Bandara Ngurah Rai. (Pixabay.com/ esudroff)

HAIJATENG.COM – Polisi menangkap seorang selebgram asal Jawa Tengah bernama Zhafira Devi Liestiatmaja (ZDL) atas perbuatannya yang membuang orok bayinya di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Kapolres Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti mengatakan mulanya ZDL tengah menginap bersama kekasihnya berkewarganegaraan Singapura di sebuah hotel di kawasan Legian.

Pada hari Minggu (15/10/2023) sekira pukul 03.00 WITA, ZDL merasakan sakit perut yang membuatnya ke toilet berkali-kali namun tidak ada yang keluar.

“Kemudian di hari yang sama sekitar pukul 07.00 WITA, ZDL kembali ke toilet karena perutnya sakit hingga 1 jam duduk di kloset dan ia merasakan ada sesuatu yang keluar”.

“Setelah itu ia menyiramnya dengan menekan tombol air kloset,” ujar Ida Ayu dalam konferensi pers, Kamis 26 Oktober 2023.

Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media

Saat kedua kalinya itulah ZDL baru menyadari adanya sosok bayi yang berada di dalam kloset. Pelaku juga mengaku mendengar ada suara tangis bayi.

“Agar tidak diketahui oleh pacarnya yang berkewarganegaraan Singapura, waktu itu masih tertidur di kamar.”

“ZDL menutup kloset rapat-rapat dan membersihkan badan beserta kakinya di kamar mandi karena dipenuhi oleh darah,” paparnya.

Selanjutnya, pelaku mengambil bayinya di dalam kloset untuk dimasukkan ke dalam plastik laundry dan disimpan di lemari pakaian.

Sekitar pukul 2 siang, pelaku meninggalkan hotel menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai sembari membawa tas berisi orok bayi.

Setibanya di Bandara, pelaku menuju konter check in, dan beberapa saat kemudian pelaku keluar terminal.

Menuju taman yang berada di drop zone 2 terminal keberangkatan domestik membawa tas berisi bayi.

Sebelum membuangnya, pelaku sempat mengamati situasi sekitar.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Setelah dirasa aman pelaku akhirnya membuang orok bayi tersebut ke tempat sampah dan kembali masuk ke dalam terminal keberangkatan domestik untuk terbang menuju Semarang Jawa Tengah,” ungkapnya.

Berkat temuan petugas kebersihan atas tas yang berisi orok itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku hingga hanh yang bersangkutan ditangkap di Semarang, Jawa Tengah.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Ucapan terima kasih pula kami sampaikan kepada Bapak GM Angkasa Pura dan jajarannya, Subdit Jatanras Polda Jateng dan juga Dit Reskrimum Polda Bali.”

“Serta semua pihak yang turut membantu sehingga mempercepat pengungkapan kasus ini,” tandasnya.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 342 KUHP dengan ancaman pidana hukuman selama 9 tahun penjara.***

Berita Terkait

Pertama Kali dalam Sejarah, 961 Kepala Daerah Berbaris Rapi untuk Dilantik Serentak oleh Prabowo Subianto
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi DPRD Jateng Alwin Basri, Akhirnya Ditahan KPK
Soal Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami, KPK Isyaratkan Pekan Ini
Sambut Bahagia Makan Bergizi Gratis, Warga Distrik Homeyo Papua Tengah:Terima Kasih Bapak Prabowo
Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Hakim Agung Soesilo Berbeda Pendapat dengan Hakim Agung Lain, Begini Respons Kejaksaan Agung
Terima Ketua KPI Pusat, Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:53 WIB

Pertama Kali dalam Sejarah, 961 Kepala Daerah Berbaris Rapi untuk Dilantik Serentak oleh Prabowo Subianto

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:16 WIB

Soal Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami, KPK Isyaratkan Pekan Ini

Senin, 17 Februari 2025 - 10:20 WIB

Sambut Bahagia Makan Bergizi Gratis, Warga Distrik Homeyo Papua Tengah:Terima Kasih Bapak Prabowo

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:27 WIB

Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK

Jumat, 20 Desember 2024 - 10:38 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Berita Terbaru