Yusril Ihza Mahendra: MK Mestinya Menolak Tetapkan Batas Usia Maksimal Capres Cawapres

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 20 Oktober 2023 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (Dok. Setkab.go.id)

Presiden Jokowi dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (Dok. Setkab.go.id)

HAIJATENG.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini sedang menghadapi perkara No. 102/PUU-XXI/2023 yang meminta MK untuk membatasi usia calon Presiden dan Wakil Presiden menjadi maksimal 70 tahun.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Apabila permohonan untuk menguji pasal 167 dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini diterima, maka ini akan berpotensi menutup peluang bagi Prabowo Subianto, yang saat ini berusia 73 tahun, untuk mencalonkan diri sebagai Presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Jakarta, (20/10/23).

Pengacara dan politisi senior Yusril Ihza Mahendra telah secara tegas menyuarakan pendapatnya terkait perkara ini.

Ia mempertanyakan kewenangan MK untuk menentukan batas usia maksimal bagi calon Presiden dan Wakil Presiden.

Yusril menekankan bahwa penetapan usia dalam jabatan apapun adalah ranah pembentukan undang-undang, dan dalam hal ini, kewenangan tersebut ada di tangan Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ia menilai bahwa masalah usia ini tidak memiliki aspek konstitusional yang perlu dipertimbangkan oleh MK, karena berapapun batas usia yang ditetapkan oleh undang-undang tidak akan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, selama seseorang yang mencalonkan diri dianggap dewasa menurut hukum.

Yusril menekankan pentingnya MK untuk tetap berpegang pada asas ini, agar tidak menciptakan putusan yang kontroversial dan berpotensi menimbulkan masalah di masa depan.

Menjawab pertanyaan seputar apakah pandangan Yusril memiliki unsur kepentingan politik, mengingat ia juga merupakan anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM), Yusril menyatakan bahwa pandangannya bersifat sejalan, baik dari perspektif akademis maupun politik.

Sebagai Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) yang memimpin KIM, Yusril menganggap tugasnya adalah memastikan bahwa konstitusi dan hukum ditegakkan dengan adil dan benar.

Yusril menekankan bahwa dalam konteks politik, hukum dan konstitusi harus tetap menjadi landasan yang tidak bisa diganggu gugat.

Ia juga mencatat bahwa Prabowo Subianto, dalam pernyataannya sebelumnya, telah menegaskan komitmen KIM untuk menegakkan hukum dan konstitusi secara adil dan jujur, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mencapai visi Indonesia Emas pada tahun 2045.

Pendapat Yusril tentang pentingnya menjaga proses hukum dan konstitusi yang adil, terlepas dari pertimbangan politik, menjadi cerminan komitmen yang ia pegang dan juga yang dipegang oleh Koalisi Indonesia Maju dalam memimpin negeri ini menuju masa depan yang lebih baik.

Berita Terkait

Soal Kabar 7 Jatah Menteri yang Diberikan Presiden Prabowo Subianto, Ini Tanggapan Bahlil Lahadalia
Presiden Terpilih Prabowo Subianto Sambut Baik Elit PKS, Sempat Berbeda Pilihan Tapi Tetap Bersahabat
Budi Arie Setiadi Tanggapi Kabar politisi Partai Golkar Meutya Hafid Jadi Menkominfo di Kabinet Prabowo Subianto
Pilkada Jateng 2024, Prabowo Subianto Sampaikan Pesan Penting kepada Ketua DPD Partai Gerindra Jateng Sudaryono
Bertarung dengan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen di Pilkada Jawa Tengah 2024, Andika Perkasa Nyatakan Optimis
Bertarung dengan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen di Pilkada Jawa Tengah 2024, Andika Perkasa Nyatakan Optimis
PDIP Sebut Elektabilitas Andika Perkasa Tinggi Meski Beum ke Lapangan dalam Pilkada Jateng 2024
Apabila Maju di Pilkada Jawa Tengah 2024, Surya Paloh Dukung Penuh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 26 September 2024 - 13:39 WIB

Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional, Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com

Selasa, 24 September 2024 - 08:17 WIB

Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com, Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra

Minggu, 22 September 2024 - 07:49 WIB

Wujudkan Swasembada, Wamentan Sudaryono Dorong BUMN Pangan Jadi Pusat Benih Terbesar di Indonesia

Jumat, 9 Agustus 2024 - 19:50 WIB

Provinsi Jawa Tengah Lakukan Gerakan Pangan Murah Dalam Rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan

Selasa, 23 Juli 2024 - 16:02 WIB

Bangun Stabilitas Jagung dan Perunggasan, Badan Pangan Nasional Apresiasi Sinergi Stakeholder

Kamis, 18 Juli 2024 - 10:24 WIB

Kementerian ESDM Didorong Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Terkait Izin Penambangan Rakyat Timah

Selasa, 16 Juli 2024 - 11:45 WIB

Sejumlah Investor Asing dari Korea Selatan, Hong Kong dan Jepang Akuisisi 4 Perusahaan Pembiayaan

Kamis, 13 Juni 2024 - 07:28 WIB

Andi Amran Sulaiman Tanggapi Prediksi Bapanas Terkait Kenaikan Harga Beras dalam 2 Bulan ke Depan

Berita Terbaru