Menko Polkam Budi Gunawan Tanggapi Kasus AKP Dadang Iskandar Tembak Kompol Ryanto Ulil

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 26 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polkam sekaligus Ketua Kompolnas Budi Gunawan. (Dok. inp.polri.go.id)

Menko Polkam sekaligus Ketua Kompolnas Budi Gunawan. (Dok. inp.polri.go.id)

HAIJATENG.COM – Menko Polkam sekaligus Ketua Kompolnas Budi Gunawan menanggapi kasus polisi menembak polisi.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sebelumnya, AKP Dadang Iskandar menembak Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar pada dini hari Jumat (22/11/2024) minggu lalu.

Karena pelaku diduga tak terima korban menangkap orang yang diyakini terlibat tambang ilegal.

Dadang saat kejadian itu menjabat sebagai Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan.

Sementara Kompol Anumerta Ulil, saat kejadian menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan mengumumkan AKP Dadang selaku tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Di lokasi yang sama, Direskrimum Polda Sumbar Kombes Pol. Andri Kurniawan menjelaskan penyidik juga menjerat tersangka.

Dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang berakibat kematian.

Dadang saat ini mendekam di sel Polda Sumatera Barat dan masih menjalani pemeriksaan pidana dan etik.

Dalam proses itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan asistensi dalam mengusut kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan

Kepada Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Abdul Karim dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

“Hari ini Bapak Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Propam dan Pak Irwasum untuk turun ke Sumatera Barat.”

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Dalam langkah mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian.”

“Yang dilaksanakan oleh polres maupun dari polda,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sandi menjelaskan asistensi atau pendampingan itu diberikan untuk mengawasi secara ketat penanganan kasus.

“Kemudian, dari sisi pengawasan dari Propam dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) akan melihat bagaimana sisi manajerial, profesi, maupun kode etik yang dijalankan,” kata Kadiv Humas Polri.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Terkait perkara itu Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan tersangka kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat, dijerat pasal berlapis dan bakal dihukum berat.

Budi Gunawan, yang juga populer dengan nama BG, menjelaskan pemeriksaan dan sidang etik terhadap tersangka bakal digelar lebih awal untuk memecat AKP Dadang Iskandar sebagai anggota aktif Polri.

“Kapolri sudah membuat statement (pernyataan) agar memberikan hukuman seberat-beratnya”.

“Dan proses kode etik maupun disiplin ini akan dijalankan lebih awal untuk memecat mantan Kabagops tersebut.”

“Dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, setelah itu baru proses pidananya,” kata Budi Gunawan di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (25/11/2024).

“Semua akan didorong dengan pengenaan pasal berlapis dan hukuman seberat-beratnya,” sambung BG.

Dalam kesempatan yang sama, Budi Gunawan juga menyatakan keprihatinannnya terhadap kasus tersebut. Dia pun berbelasungkawa atas gugurnya korban.

“Kami ikut belasungkawa terhadap Kompol Anumerta Ulil,” kata dia.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Infobumn.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Yogyaraya.com dan Hallopapua.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Unggah Meme Bergambar Presiden Prabowo Subianto di Media Sosial X, Polisi Tangkap Perempuan SSS
Presiden Prabowo Subianto Dukung Usulan Aktivis Buruh Muda Marsinah Jadi Pahlawan Nasional
Belum Dibawa ke Jakarta, Mobil Bermerek Mercedes-Benz Milik Ridwan Kamil yang Disita KPK
Pertama Kali dalam Sejarah, 961 Kepala Daerah Berbaris Rapi untuk Dilantik Serentak oleh Prabowo Subianto
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi DPRD Jateng Alwin Basri, Akhirnya Ditahan KPK
Soal Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami, KPK Isyaratkan Pekan Ini
Sambut Bahagia Makan Bergizi Gratis, Warga Distrik Homeyo Papua Tengah:Terima Kasih Bapak Prabowo
Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:35 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dukung Usulan Aktivis Buruh Muda Marsinah Jadi Pahlawan Nasional

Selasa, 29 April 2025 - 10:16 WIB

Belum Dibawa ke Jakarta, Mobil Bermerek Mercedes-Benz Milik Ridwan Kamil yang Disita KPK

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:53 WIB

Pertama Kali dalam Sejarah, 961 Kepala Daerah Berbaris Rapi untuk Dilantik Serentak oleh Prabowo Subianto

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:54 WIB

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi DPRD Jateng Alwin Basri, Akhirnya Ditahan KPK

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:16 WIB

Soal Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami, KPK Isyaratkan Pekan Ini

Berita Terbaru