PBNU Tegaskan Ulang Soal Larangan Hubungan Kerja Sama dengan Lembaga yang Berafiliasi Pihak Israel

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 22 Juli 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni. (Dok. Nu.or.id)

Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni. (Dok. Nu.or.id)

HAIJATENG.COM – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat edaran berisi instruksi penegasan terkait pelarangan hubungan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Surat tersebut bernomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 yang mempertegas surat instruksi sebelumnya terbit pada era kepengurusan KH Said Aqil Siroj pada 2021 lalu.

Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni menyampaikan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (20/4/2024).

Dikutip Apakabarindonesia.com, larbelakang surat diedarkan kembali adalah setelah adanya kabar terkait lima orang Nahdliyin yang berkunjung menemui Presiden Israel tanpa sepengetahuan PBNU.

Untuk diketahui, sebanyak lima nahdliyin mengunjungi Presiden Israel Isaac Herzog dan fotonya viral di media sosial.

Kelima orang tersebut berasal dari sejumlah lembaga di bawah naungan PBNU.

Seperti Fatayat NU, Pengurus Pusat (PP) Pagar Nusa NU, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten.

“Sebetulnya kebijakan untuk menangguhkan atau menghentikan kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional, seperti ACJ, sudah terbit.”

“Pada kepengurusan PBNU periode yang lalu ketika Ketua Umumnya KH Said Aqil Siroj,” ujar

Adapun surat yang dikeluarkan pada periode kepengurusan sebelumnya yakni bernomor 4207/C.1.034/09/2021 tanggal 13 Shafar 1443 H/20 September 2021 M.

Surat itu berisi instruksi untuk menghentikan dan/atau menangguhkan semua program/proyek kerja sama yang berhubungan dengan:

1. Institut Leimena
2. Institute for Global Engagement (IGE)
3. American Jewish Committee (AJC)
4. Lembaga sejenisnya.

Surat tersebut, kata Amin Said, tidak pernah dicabut dan masih berlaku hingga saat ini. Bahkan untuk semakin memperkuat diterbitkan surat bernomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 itu.

Amin mengatakan PBNU masih melarang hubungan atau kerja sama dengan lembaga yang disebutkan dalam surat instruksi itu.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Dan surat itu sampai hari ini tidak pernah dicabut, tidak pernah juga direvisi karena itu sifatnya masih berlaku,” kata dia.

“PBNU sekarang hanya menegaskan kembali me-remind seluruh jajaran struktural Nahdlatul Ulama baik itu pengurus wilayah, pengurus cabang sampai ke paling bawah.”

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Termasuk ke banom (badan otonom) dan lembaga-lembaga di lingkungan NU.”

“Termasuk perguruan tinggi, pondok-pondok pesantren atau madrasah lain itu masih terikat keputusan PBNU,” katanya.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Terkait apakah konsekuensi organisatoris bagi pelanggar surat edaran itu, Amin mengatakan PBNU akan terus melakukan pembinaan agar dapat mencegah kejadian serupa.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infobumn.com dan Bisnisidn.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Yogyaraya.com dan Hallopapua.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Mercure Ancol Jadi Lokasi RUA RUALB 2024: Laporan Pengurus PROPAMI 2023 dan Perubahan AD Resmi Disahkan
Termasuk Gratifikasi atau Bukan, Kaesang Pangarep Siap Ikuti Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi
Kemnaker dan BNSP Gelar Sertifikasi Kompetensi Gratis di Naker Fest 2024, Pekerja Antusias Daftar di JIEXPO
Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Desain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers
Prabowo Subianto Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin, Bahas Penguatan Kerja Sama Berbagai Bidang
Langsung Ditahan? KPK Periksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita
Semarak HUT ke-19 BNSP: Lagu Indonesia Raya dan Doa Syukur Menyatu
Anggota Kabinet Indonesia Maju, Sudaryono Dilantik Presiden Jokowi Menjadi Wakil Menteri Pertanian
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 26 September 2024 - 13:39 WIB

Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional, Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com

Selasa, 24 September 2024 - 08:17 WIB

Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com, Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra

Minggu, 22 September 2024 - 07:49 WIB

Wujudkan Swasembada, Wamentan Sudaryono Dorong BUMN Pangan Jadi Pusat Benih Terbesar di Indonesia

Jumat, 9 Agustus 2024 - 19:50 WIB

Provinsi Jawa Tengah Lakukan Gerakan Pangan Murah Dalam Rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan

Selasa, 23 Juli 2024 - 16:02 WIB

Bangun Stabilitas Jagung dan Perunggasan, Badan Pangan Nasional Apresiasi Sinergi Stakeholder

Kamis, 18 Juli 2024 - 10:24 WIB

Kementerian ESDM Didorong Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Terkait Izin Penambangan Rakyat Timah

Selasa, 16 Juli 2024 - 11:45 WIB

Sejumlah Investor Asing dari Korea Selatan, Hong Kong dan Jepang Akuisisi 4 Perusahaan Pembiayaan

Kamis, 13 Juni 2024 - 07:28 WIB

Andi Amran Sulaiman Tanggapi Prediksi Bapanas Terkait Kenaikan Harga Beras dalam 2 Bulan ke Depan

Berita Terbaru