PT Bintang Delapan Wahana Diminta Koperatif soal Kasus Pemalsuan Dokumen Izin Usaha Pertambangan

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pertambangan Nikel. (Pixabay.com/ELG21)

Ilustrasi Pertambangan Nikel. (Pixabay.com/ELG21)

HAIJATENG.COM – PT Bintang Delapan Wahana (BDW) diharapkan untuk tetap kooperatif atas kasus dugaan pemalsuan dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) Kabupaten Motowali.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pasalnya, proses penyidikan kasus tersebut terus dilakukan oleh penyidik Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kuasa Hukum PT Artha Bumi Mining (ABM) Happy Hayati Helmi kepada wartawan di Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).

“Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) No. B/08/III/Res.1.9./Ditreskrimum tanggal 15 Maret 2024 yang kami terima dari Polda Sulteng.”

“Kami juga mendapatkan informasi Direktur Utama PT BDW Hamid Mina tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan sebagai saksi,” kata Happy Hayati Helmi.

Lebih lanjut, Happy meminta kepada pihak kepolisian untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan Dirut PT BDW pada 20 Maret 2024.

Baca artikel lainnya di sini :Sebanyak 24.286 Jiwa Terdampak Banjir, Cuaca Ekstrem Melanda 24 Desa di Kabupaten Kendal

Sebelumnya, kata Happy, PT ABM telah melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu.

“Surat yang diduga palsu adalah Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Nomor: 1489/30/DBM/2013, tanggal 03 Oktober 2013.”

Lihat juga konten video, di sini : Prabowo Unggul di Pilpres 2024, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez Ucapkan Selamat via Surat Resmi

“Laporan diajukan ke Polda Sulteng dengan nomor laporan LP/B/153/VII/2023/SPKT/Polda Sulteng,” ujar Happy.

Hingga saat ini, kata Happy, penyidik Polda Sulteng telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Pada Minggu (17/1/2024), kasus ini dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

“Pihak kepolisian telah menyita sejumlah dokumen Dirjen Minerba Kementerian ESDM serta dokumen dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).”

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Penyitaan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) nomor 68 Tahun 2024,” ucap Happy, sebagaimana dilansir portal berita RRI.

Akibat pemalsuan ini, menurut Happy, kliennya merasa dirugikan akibat beberapa rencana investasi bernilai triliunan rupiah belum bisa direalisasikan.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Meskipun Satuan Tugas Percepatan Investasi juga telah berupaya menyelesaikan hambatan-hambatan realisasi investasi.

“Dengan adanya pemalsuan IUP, terjadi tumpang tindih wilayah pertambangan antara PT Bumi Artha Mining dengan PT Bintang Delapan Wahana.”

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

“Sehingga aktifitas pertambangan dan rencana-rencana investasi tidak bisa dilaksanakan” ujar Happy.

Kasus ini bermula dari Surat Dirjen Minerba No 1489/30/DBM/2013 tanggal 03 Oktober 2013 tentang permintaan Penerbitan IUP atas nama PT BDW.

Dokumen yang diduga palsu tersebut digunakan sebagai dasar hukum perpindahan IUP PT BDW dari Kabupaten Konawe ke Morowali.

Berberkal, Surat Nomor 1489 tadi, PT BDW mengajukan IUP Operasi Produksi (IUP OP) ke Bupati Morowali.

Pada 7 Januari 2014, Bupati Morowali menerbitkan surat IUP OP untuk PT BDW.

Polemik muncul, IUP yang dikantongi PT BDW ternyata menyebabkan tumpang tindih wilayah IUP dengan lima perusahan tambang.

Satu di antaranya IUP milik PT. ABM dengan luas wilayah 10.160 Ha.

Padahal IUP milik lima perusahaan tambang itu, sejak awal diterbitkan berada di wilayah Morowali.

Sedangkan IUP PT BDW awalnya berada di wilayah Konawe.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita ekonomi & bisnis Infoesdm.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Kilasnews.com dan Infofiansial.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 778808781 555 778808191 555 77880811 115 7788.

Berita Terkait

Pertama Kali dalam Sejarah, 961 Kepala Daerah Berbaris Rapi untuk Dilantik Serentak oleh Prabowo Subianto
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi DPRD Jateng Alwin Basri, Akhirnya Ditahan KPK
Soal Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami, KPK Isyaratkan Pekan Ini
Sambut Bahagia Makan Bergizi Gratis, Warga Distrik Homeyo Papua Tengah:Terima Kasih Bapak Prabowo
Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Hakim Agung Soesilo Berbeda Pendapat dengan Hakim Agung Lain, Begini Respons Kejaksaan Agung
Terima Ketua KPI Pusat, Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:53 WIB

Pertama Kali dalam Sejarah, 961 Kepala Daerah Berbaris Rapi untuk Dilantik Serentak oleh Prabowo Subianto

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:16 WIB

Soal Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami, KPK Isyaratkan Pekan Ini

Senin, 17 Februari 2025 - 10:20 WIB

Sambut Bahagia Makan Bergizi Gratis, Warga Distrik Homeyo Papua Tengah:Terima Kasih Bapak Prabowo

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:27 WIB

Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK

Jumat, 20 Desember 2024 - 10:38 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Berita Terbaru