Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tak Hadir dalam Sidang Etik Kasus Dugaaan Penyalahgunaan Wewenang

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 5 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Dok. Aclc.kpk.go.id)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Dok. Aclc.kpk.go.id)

HAIJATENG.COM – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menunda sidang etik kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dugaan penyalahgunaan wewenang dilakukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menyampaikan hal itu kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

“Sidang sudah dibuka, kemudian sudah ditutup karena NG (Nurul Ghufron) tidak hadir,” ujar Syamsuddin.

Menurut Syamsuddin, Ghufron tidak hadir dengan alasan sedang menggugat Dewas melalui PTUN.

Selanjutnya, Dewas KPK tetap akan melakukan pemeriksaan kedua dijadwalkan pada 14 Mei 2024.

Baca artikel lainnya di sini : Usulkan Harga Pembelian Pemerintah Gabah di Petani Naik Jadi Rp6.757 per Kg, Begini Alasan HKTI

“Dengan alasan dia sedang menggugat Dewas melalui Pengadilan Tata Usaha Negara.

“Jika panggilan kedua nanti tidak hadir juga, maka sidang etik tetap dilanjutkan,” tuturnya.

Baca artikel lainnya di sini : Begini Penjelasan ADB Soal Ekonomi Indonesia Diprediksi akan Tumbuh 5 Persen di Tahun 2024 dan 2025

Diketahui, Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK karena memproses laporan etiknya terkait mutasi di Kementan. Gugatan itu diajukan ke PTUN Jakarta.

Ghufron berdalih kejadian itu sudah kedaluwarsa untuk dilaporkan karena telah terjadi 1 tahun yang lalu.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Dia pun menilai kasus etiknya di Dewas seharusnya tidak berjalan, sehingga mengajukan gugatan ke PTUN.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Adilmakmur.co.id dan Kalimantanraya.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Unggah Meme Bergambar Presiden Prabowo Subianto di Media Sosial X, Polisi Tangkap Perempuan SSS
Presiden Prabowo Subianto Dukung Usulan Aktivis Buruh Muda Marsinah Jadi Pahlawan Nasional
Belum Dibawa ke Jakarta, Mobil Bermerek Mercedes-Benz Milik Ridwan Kamil yang Disita KPK
Pertama Kali dalam Sejarah, 961 Kepala Daerah Berbaris Rapi untuk Dilantik Serentak oleh Prabowo Subianto
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi DPRD Jateng Alwin Basri, Akhirnya Ditahan KPK
Soal Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami, KPK Isyaratkan Pekan Ini
Sambut Bahagia Makan Bergizi Gratis, Warga Distrik Homeyo Papua Tengah:Terima Kasih Bapak Prabowo
Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:35 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dukung Usulan Aktivis Buruh Muda Marsinah Jadi Pahlawan Nasional

Selasa, 29 April 2025 - 10:16 WIB

Belum Dibawa ke Jakarta, Mobil Bermerek Mercedes-Benz Milik Ridwan Kamil yang Disita KPK

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:53 WIB

Pertama Kali dalam Sejarah, 961 Kepala Daerah Berbaris Rapi untuk Dilantik Serentak oleh Prabowo Subianto

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:54 WIB

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi DPRD Jateng Alwin Basri, Akhirnya Ditahan KPK

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:16 WIB

Soal Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami, KPK Isyaratkan Pekan Ini

Berita Terbaru